Anggota Satpol PP Digenjot Pengetahuan dan Keterampilan

PELATIHAN - Satpol PP Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi pembinaan dan etika penerapan tugas di lapangan tahun 2021 di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Senin (29/11)

Anggota Satpol PP Digenjot Pengetahuan dan Keterampilan

KUALA KURUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi pembinaan dan etika penerapan tugas di lapangan tahun 2021. Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan wewenang, tugas, dan fungsinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP.

”Sosialisasi ini sangat penting dan sebagai momentum yang tepat untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Satpol PP, serta sebagai forum silaturahmi,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Asisten III Setda Gumas Yulius Agau, di GPU Damang Batu, Senin (29/11).

Mantan Sekretaris DPRD Gumas itu lebih lanjut mengatakan, Satpol PP dibentuk untuk melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu membantu kepala daerah menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman, dan melindungi masyarakat. 

”Satpol PP sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mempunyai peran yang sangat strategis, dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah,” kata Yulius.

Yulius menjabarkan, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintah daerah akan membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah. Untuk menjamin terlaksana tugasnya, perlu dilakukan upaya peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun Sumber Daya Manusia (SDM), seperti sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), serta pendidikan dan pelatihan (diklat).

”Sosialisasi seperti ini menjadi salah satu wujud kepedulian, dalam mengemban tugas untuk pembinaan dan pengembangan SDM yang unggul dan profesional secara bertahap, sehingga terwujud smart human resources, sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2019-2024,” tuturnya.

Mantan Camat Manuhing itu pun berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat dan dampak positif terhadap pengelolaan dan pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Satpol PP. Kedepan, jangan hanya berhenti disini saja, tetapi harus diprogramkan dan kembali dilaksanakan, karena bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan peningkatan SDM.

”Kami minta kepada peserta  agar mengikuti sosialisasi ini dengan serius, sehingga mendapat ilmu pengetahuan yang memadai tentang bagaimana memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Mereka harus memahami peran, etika, kode etik, dan sanksi sebagai petugas di lapangan sehingga akan tercermin kualitas, profesional, integritas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yulius.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Gumas Salampak Haris menyatakan sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman para anggota Satpol PP tentang bagaimana etika dan penerapan, baik saat berada di lingkungan kantor ataupun saat bertugas di lapangan bertemu dengan masyarakat.

”Sekarang ini, seluruh anggota Satpol PP dituntut dan wajib untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di bidang ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat secara lebih baik dan maksimal,” imbuh dia.

“Sosialisasi ini juga untuk mengimplementasikan dan meningkatkan wawasan serta peran dan fungsi Satpol PP, serta meningkatkan wawasan, integritas, profesionalisme aparatur yang sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ditambahnya, narasumber kegiatan  yakni dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Satpol PP Kabupaten Gumas. Peserta kegiatan yakni seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Satpol PP,” tandasnya.GM1 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget