
Asisten I Bidang Pemerintah Setda Kabupaten Katingan Drs.Edriyanto saat mengikuti Rapat Virtual dengan Asisten II Setda Provinsi Kalteng Nurul Edy, Rabu (2/9/2020).
Pemkab Katingan Siapkan Perbup Tindaklanjuti Inpres 6/2020
KASONGAN - Asisten I Bidang Pemerintah Setda Kabupaten Katingan Drs.Edriyanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyusun draf Perbub menindaklanjutinya Inpres No 6 Tahun 2020.
Hal itu diungkapkan dalam rapat Koordinasi dan Singkronisasi Pelaksaan Inpres no 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur no 43. "Kami juga melaporkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah melakukan Rapid Test kepada 12.351 orang serta pembagian masker ke Kecamatan, kelurahan dan Desa-desa yang ada di Kabupaten Katingan," kata Edriyanto, Rabu (2/9/2020). Rapat digelar secara Virtual, dipimpin oleh Drs.Nurul Edy, Asisten II Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Tengah.
Menurut Edriyanto, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan juga proaktif melakukan Sosialisasi tentang bahaya COVID-19, dan selalu menghimbau agar selalu menyediakan tempat cuci tangan serta selalu cuci tangan.
Edriyanto dalam rapat itu didampingi Plt Kepala BPBD, Kasat Pol PP dan Kabag Hukum Setda Katingan, dari ruang rapat Wakil Bupati Katingan.
Sementara,, Nurul Edy dalam arahannya mengatakan, setiap Kabupaten diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil terkait penanganan COVID-19.
"Masyarakat Kalimantan Tengah diwajibkan untuk mematuhi Intruksi Presiden tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19," katanya.
Dalam Inpres tersebut, akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha dan pengelolaan fasilitas umum baik itu melalui teguran tertulis, Administrasi hingga penutupan sementara tempat usaha.
Sementara untuk sanksi perorangan, disesuaikan dengan yang telah ditetapkan. anksi yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera," kata Nurul Edy. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas