Bupati Katingan Sakariyas
Katingan Target Rapid Test 20 Ribu Warga, Bupati Minta Dukungan Perusahaan
KASONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menargetkan tes cepat atau Rapid Test terhadap 20 ribu warga setempat. Untuk mencapai target itu, Bupati Katingan Sakariyas meminta perusahaan swasta berpartisipasi dalam melakukan Rapid Test terhadap karyawannya.
Bupati mengatakan, rapid Test merupakan salah satu syarat Kabupaten Katingan menuju new normal.
"Perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Katingan, baik di sektor pertambangan, HPH maupun di sektor perkebunan, yang jumlah yang jumlah pekerjanya diperkirakan ribuan orang, kami minta sudah melakukan Rapid Test," kata Sakariyas.
Mantan pimpinan Bank Kalteng ini mengungkapkan, sampai saat ini masyarakat Katingan yang sudah menjalani repid test sudah mencapai ribuan, meliputi para pedagang di Pasar Pegatan Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, Pasar Kereng Pangi di Desa Hampalit dan di beberapa pasar lainnya.
Para pegawai di lingkungan Pemkab Katingan, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), juga sudah Rapid Test. Seperti di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Penanggulangan Bencana (BKPP).
"Sebenarnya repid test ini bukan mengetahui positif atau negatifnya diri kita tertular COVID-19, tapi ingin mengetahui tentang sampai di mana kesehatan diri kita. Makanya, hasilnya bisa dinyatakan reaktif atau non-reaktif," kata Bupati. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas