Asisten II Membuka Bimtek dan Sosialisasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko & LKPM 2024

BIMTEK - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Vitrianson mewakili PJ. Bupati Kapuas saat membuka bimtek di Kota Kuala Kapuas, Senin (3/6) - Nasution

Asisten II Membuka Bimtek dan Sosialisasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko & LKPM 2024

KUALA KAPUAS -  Mengambil tempat di Ballroom Permata Inn, Jalan Seroja, Kota Kuala Kapuas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Vitrianson mewakili PJ. Bupati Kapuas, membuka secara resmi kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko serta Bimtek dan Sosilisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas,  Senin (3/6).

Kegiatan tersebut dilangsungkan selama dua hari dan diikuti puluhan peserta yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Non UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Kapus.

Dalam sambutan tertulis PJ. Bupati Kapuas yang dibacakan Asisten II menyampaikan agar hendaknya kegiatan ini bisa dijadikan sebagai momentum sarana komunikasi dan berbagai gagasan atau ide dari setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas.

"Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini merupakan salah satu instrumen untuk mendukung pencapaian target Penanaman Modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan." Kata PJ. Bupati Kapuas Erlin Hardi melalui Asisten II Vitrianson.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PM-PTSP Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut, MM, mengatakan bahwa Pemateri dalam kegiatan ini menghadirkan Koordinator Program Studi S-1 Akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Alfian, SE, M.Si, Ak, CA, CPS (Aus) dan dengan menunjuk Kasubag TU UPT. KPHP Kapuas Tengah Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas Yahya Eddy Fisher, S.Hut, MP, selaku Moderator.

Kepala DPM-PTSP itu juga meminta agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut sampai akhir karena akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelaku usaha tentang bagaimana meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Terutama memenuhi segala kewajiban berusaha sehingga terhindar dari sanksi terhadap ketidaksesuaian atau ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Secara umum, ada beberapa tujuan yang ingin kita capai dari pelaksanaan kegiatan ini, antara lain agar para pelaku usaha bisa mengurus ijin NIB nya secara online tanpa harus ke kantor PM-PTSP. Selanjutnya para pelaku usaha memahami bagaimana Pengawasan yang dilakukan PM-PTSP terhadap semua investasi," ucap Pangeran Sojuaon Pandiangan.

"Selain itu, di Kabupaten Kapuas masih banyak dari pelaku usaha yang tidak paham dan tidak mengetahui bagaimana tata cara mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga dengan kegiatan ini para pelaku usaha bisa mengerti dan melakukan pengisian LKPM agar kita bisa mengetahui sebesar apa investasi yang ada di Kabupaten Kapuas." Terang Pangeran Sojuaon Pandiangan.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa karena membuat atau mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) lalu berimbas pada kewajiban pajak yang lebih besar, itu tidak benar." Pungkasnya.KPS1 - Nas

SERTIFIKAT
Smsi

Widget