KINERJA - Suasana pembukaan taklimat awal audit kinerja Itwasum Polri di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Senin (18/7) - Istimewa
Kinerja Polda Kalteng dan Polres Jajaran Diaudit
PALANGKA RAYA - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. membuka taklimat awal audit kinerja Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri tahap II tahun anggaran 2022 bertempat di Aula Arya Dharma, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Senin (18/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh analis kebijakan utama Irwil IV Itwasum Brigjen Pol Drs.Sarono, M.H. ,Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan para pejabat utama Polda Kalteng serta dihadiri tim Audit Itwasum Polri.
Kapolda Kalteng menyampaikan, tujuan dari kegiatan audit kinerja ini untuk melakukan pengawasan, dan pemeriksaan yang secara rutin dilaksanakan di jajaran Polri.
"Saya berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mencari solusi permasalahan dalam aspek pelaksanaan, dan pengendalian tugas di Polda Kalteng dan jajaran," ucap Kapolda.
Dalam pelaksanaan audit kinerja kali ini, tim itwasum akan melakukkan pemeriksaan terhadap empat bidang manajemen.
"Adapun bidang yang diperiksa adalah manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana, anggaran dan keuangan," kata Nanang.
Sementara pelaksanaan audit kinerja dari Itwasum Polri di Polda Kalteng dan jajaran kali ini akan dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai dengan 28 Juli 2022.
"Selamat bertugas untuk para tim, semoga pelaksanaan audit kinerja ini dapat berjalan dengan lancar," tutupnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas