
Ilustrasi Disney - Net
Disney Dipecah Jadi 3 Divisi Usai PHK 7.000 Karyawan
JAKARTA - Disney berencana untuk mengatur ulang perusahaan. Nantinya, perusahaan akan dibagi menjadi tiga bagian.
Dilansir dari CNBC, Kamis (9/2/2023), rencana ini bakal berdampak pada pemangkasan modal dan juga PHK 7.000 karyawan.
Raksasa media dan hiburan itu mengatakan akan membagi perusahaan menjadi tiga divisi. Pertama, divisi Disney Entertainment, yang mencakup sebagian besar operasi streaming dan medianya.
Kedua, divisi ESPN yang mencakup jaringan TV dan layanan streaming ESPN+. Ketiga, divisi Disney Parks yang akan mengkoordinir taman bermain dan juga produk lainnya.
Ini merupakan langkah signifikan yang diambil Bob Iger sejak kembali ke perusahaan sebagai CEO pada bulan November 2022 yang lalu.
Akibat rencana penataan ulang perusahaan, Disney mengatakan akan melakukan PHK besar-besaran terhadap 7.000 karyawannya. Jumlah sebesar itu sama besarnya dengan 3% dari sekitar 220.000 orang yang dipekerjakan pada 1 Oktober 2022.
Pada hari Rabu, selama panggilan pendapatan triwulanan dengan investor, Disney juga mengumumkan akan memotong modal US$ 5,5 miliar atau sekitar Rp 82,5 triliun.
Terdiri dari US$ 3 miliar untuk konten dan sisanya US$ 2,5 miliar dari pemotongan non-konten. Eksekutif Disney mengatakan pemotongan modal sekitar US$ 1 miliar sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir di 2022.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas