Anggota DPRD Gunung Mas - Pdt Rayaniatie Djangkan
Rayaniatie : Pancasila Harus Dipertahankan
KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan menyebut Pancasila merupakan jembatan pemersatu bangsa yang harus dipertahankan.
“Pancasila harus dipertahankan, dihormati, dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya setelah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara virtual di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas, Rabu (1/6).
Sekretaris komisi dua DPRD Gumas ini menegaskan, masyarakat Gumas, khususnya generasi muda, harus betul-betul memahami dan melaksanakan butir-butir yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila harus diamalkan dengan sungguh-sungguh, dijaga dan dipertahankan, karena Pancasila merupakan penuntun dalam menghadapi tantangan sekarang ini.
“Tantangan yang dihadapi generasi muda Kabupaten Gunung Mas saat ini, di antaranya bahaya besar peredaran gelap Narkoba yang merusak masa depan generasi muda, dan itu harus dibentengi dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Dia pun menyatakan sepakat dengan pidato Presiden Jokowi pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menyatakan harus mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
“Pancasila juga harus diimplementasikan dalam tata Kelola pemerintahan dan juga menjadi jiwa interaksi antar sesama anak bangsa,” demikian Rayaniatie.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas