Pemprov Harus Realisasikan Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah

Anggota DPRD Kalteng, H Sugiyarto

Pemprov Harus Realisasikan Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah

PALANGKA RAYA – Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu kebutuhan mendesak di Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena itu, kalangan anggota DPRD Kalteng mendorong Pemprov untuk melaksanakan kewajiban pada tahun 2023, khususnya terkait pembangunan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng bidang pembangunan dan infrastruktur, H Sugiyarto, mengatakan, pembangunan merupakan aspek penting dalam memajukan suatu wilayah, dimana hal tersebut tentunya harus didukung dengan anggaran yang memadai.

“Kami mendorong agar kewajiban provinsi bisa diakomodir tahun 2023. Pelaksanaan kewajiban tersebut tentunya sepanjang ada pendanaan yang dibahas melalui mata anggaran di tahun 2022 dan direalisasikan tahun 2023 mendatang,” ucapnya, Rabu (20/4/2022).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga menjelaskan, ada beberapa kegiatan provinsi yang belum terakomodir tahun 2022 seperti bantuan hibah rumah ibadah. Sehingga diharapkan bisa ditindaklanjuti pada tahun 2023.

“Contohnya untuk bantuan hibah rumah ibadah ada kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten, sehingga kita berharap bantuan ini bisa terealisasi ditahun 2023 mengingat bantuan ini juga merupakan salah satu aspirasi yang kerap disampaikan masyarakat saat kami melakanakan reses,” ujarnya.  PR1

 

 

 

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget