Anggota DPRD Kalteng, H Sugiyarto
Pemprov Harus Realisasikan Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah
PALANGKA RAYA – Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu kebutuhan mendesak di Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena itu, kalangan anggota DPRD Kalteng mendorong Pemprov untuk melaksanakan kewajiban pada tahun 2023, khususnya terkait pembangunan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng bidang pembangunan dan infrastruktur, H Sugiyarto, mengatakan, pembangunan merupakan aspek penting dalam memajukan suatu wilayah, dimana hal tersebut tentunya harus didukung dengan anggaran yang memadai.
“Kami mendorong agar kewajiban provinsi bisa diakomodir tahun 2023. Pelaksanaan kewajiban tersebut tentunya sepanjang ada pendanaan yang dibahas melalui mata anggaran di tahun 2022 dan direalisasikan tahun 2023 mendatang,” ucapnya, Rabu (20/4/2022).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga menjelaskan, ada beberapa kegiatan provinsi yang belum terakomodir tahun 2022 seperti bantuan hibah rumah ibadah. Sehingga diharapkan bisa ditindaklanjuti pada tahun 2023.
“Contohnya untuk bantuan hibah rumah ibadah ada kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten, sehingga kita berharap bantuan ini bisa terealisasi ditahun 2023 mengingat bantuan ini juga merupakan salah satu aspirasi yang kerap disampaikan masyarakat saat kami melakanakan reses,” ujarnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas