Astaga! Pria Bejat Ini Sudah 6 Tahun Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Ilustrasi

Astaga! Pria Bejat Ini Sudah 6 Tahun Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

MALANG  - Seorang pria berinisial E, berusia 42 tahun, lebih jahat dari binatang buas. Pria ini sejak 6 tahun yang lalu meniduri anak kandungnya sendiri.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota sudah menangkap E, yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir angkutan umum.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan,  tersangka melakukan pemerkosaan itu pertama kali pada tahun 2014, ketika anaknya masih berusia 13 tahun.

"Menurut pengakuan tersangka, perbuatan itu hanya dilakukan satu kali. Namun, menurut keterangan korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali," kata Azi, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/6/2020(.

Perbuatan cabul itu dilakukan terhadap anaknya berinisial IDF, yang saat ini berusia 18 tahun itu, dilakukan di dalam rumah. Tersangka E yang sudah cerai dengan istrinya delapan tahun lalu itu, tinggal bersama tiga orang anaknya, di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Azi menjelaskan, setelah melakukan pemerkosaan tersebut, tersangka E memberi uang saku sebesar Rp50.000, kepada sang anak. Selain itu, tersangka juga mengancam akan menyakiti korban jika melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

"Tersangka mengancam anaknya. Kalau sang anak bercerita ke orang lain, tersangka mengancam akan menyakitinya," ujar Azi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada saat korban memberanikan diri untuk bercerita kepada ibu kandungnya. Mendengar pengakuan korban, ibunya yang berinisial NI tersebut langsung melapor ke Polresta Malang Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ant

Danramil Kurun
Razak Golkar
Fairid
Heru
Dishut
PUPR
inspektorat
iconk
jujur
Sekwan
PJ
barut
rumkit
pulpis
SERTIFIKAT
tukang
efek

Widget