
Jajaran Pemkab Gumas saat rapat membahas perubahan Renstra.
Pemkab Gumas Bahas Perubahan Renstra 2019-2024
KUALA KURUN – Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat tentang Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024 bertempat di Aula Bappedalitbang, Selasa (22/6/2021).
"Merupakan salah satu agenda penting di Tahun 2019-2024 dalam melaksanakan program-program pembangunan hingga tahun 2024 ke depan, untuk itu kami memberikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah membentuk tim penyusunan dokumen Perubahan Renstra pada masing-masing Perangkat," kata Sekrertaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, saat membacakan sambutan Bupati.
Yansiterson mengatakan, Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disusun dalam Rancangan Perubahan Renstra Perangkat Daerah,. Perubahan Renstra memuat pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.
Disamping itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memuat program dan kegiatan dengan penekanan pada pencapaian sasaran Prioritas Nasional, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Perubahan Renstra Perangkat Daerah memberikan pemerintah daerah kesempatan untuk mempertegas kembali target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun sebelumnya.
Titik penting dalam penyusunan Perubahan Renstra ini adalah bagaimana dokumen ini menjadi kebutuhan terhadap ketersediaan rencana strategis pembangunan yang adaptif, inovatif dan mampu menjawab fakta permasalahan yang ada.
Perubahan Rentra menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan Visi Gunung Mas 2024, yaitu “TerwujudnyaKabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera,dan Mandiri” (BERJUANG BERSAMA). “
“Kami berharap melalui Forum Gabungan Perangkat Daerah ini dapat memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dankelompok sasaran yang di susun dalam Rancangan Renstra Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia dalam laprannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan forum adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disusun dalam Rancangan Perubahan Renstra Perangkat Daerah.
Selaku narasumber dari Anggota DPRD, Perangkat Daerah, Tim Ahli Pendampingan Penyusunan Perubahan RPJMD , Tim Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024, Tim Penyusunan Renstra Perangkat Daerah, Panitia/Tim Anggaran Eksekutif maupun Legislatif.
Dijelaskannya, yang pertama perubahan RPJMD tidak mengubah substansi awal dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati. Perubahan RPJMD hanya mereview dan menganalisa kembali relevansi tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program prioritas apa yang dapat menjawab isu dan permasalahan yang ada di lingkup Daerah. Yang kedua, dalam forum ini nanti akan lebih banyak membahas tentang konsistensi danpenajaman kinerja sasaran, rencana program dan kegiatan/sub kegiatan pada Perubahan Renstra.
Dan yang ketiga, pemetaan dan Analisa Perangkat Daerah terkait terhadap KonsepPembangunan Pembangunan Daerah, SMART AGRO, SMART TOURISM, dan SMART HUMAN RESOURCES.
Peserta Forum Gabungan Perangkat Daerah Tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun2019 – 2024 adalah Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas