Almarhum HM Yusuf
DPRD Barsel Dirundung Duka, Wakil Ketua Tutup Usia
BUNTOK – DPRD Barito Selatan dirundung duka. Wakil Ketua DPRD HM Yusuf meninggal dunia, Selasa (3/8/2021) malam sekitar pukul 21.48 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok. "Innalillahi wainnailaihi rojiun, smg almarhum husnul khotimah telah berpulang ke rahmatullah bapak HM Yusuf , SE, MM, Wakil Ketua 1 DPRD Barito Selatan dari fraksi partai Golkar tadi malam pukul 21.48 WIB. Selamat jalan sahabat, dan semoga mendapatkan tempat yang layak disisiNYA, Aamiin," kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, melalui akun instagramnya.
Farid Yusran menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Wakil Ketua DPRD Barito Selatan itu. Dia mengaku merasa sangat kehilangan atas kepergian almarhum. Almarhum Yusuf meninggal dunia pada usia 61 tahun dengan meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak serta 3 orang cucu.
Politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan yang dikenal baik dan ramah itu dikabarkan meninggal dunia diduga karena serangan jantung. Kabar meninggalnya Wakil Ketua DPRD yang aktif dalam bidang keagamaan tersebut dengan cepat tersebar di media sosial serta sejumlah grup percakapan. Banyak mengalir ucapan belasungkawa disampaikan masyarakat melalui media sosial tersebut.
Farid Yusran mengatakan, kabar duka meninggalnya tersebut diterimanya begitu mendadak dan kami sangat berduka atas berpulangnya bapak HM Yusuf Kalem. Sebelum meninggal dunia, almarhum dalam kondisi sehat dan tiba-tiba muntah serta mengalami sakit pada dada. Almarhum sempat dibawa ke UGD RSUD Jaraga Sasameh Buntok, hingga akhirnya menembus nafas terakhir. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas