Bandar Udara Sanggu
Bandara Sanggu Kembali Layani Penerbangan Buntok-Banjarmasin
BUNTOK – Bandara Sanggu, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali dibuka untuk penerbangan rute Buntok-Banjarmasin. Sejak ada pandemi COVID-19, Bandara ini ditutup. Pada Jumat (13/6/2020), penerbangan baru dibuka lagi.
Kepala UPBU Sanggu Buntok Agus Priyatmono mengatakan, dibukanya kembali Bandara Sanggu mengacu pada SE Gugus Tugas Pusat Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan atas edaran nomor 4 tahun 2020.
Penerbangan tujuan Buntok-Banjarmasin kembali dibuka untuk penumpang dengan beberapa kategori dan persyaratan. Kategori penumpang tersebut antara lain, perjalanan dinas lembaga pemerintahaan atau swasta, perjalanan pasien yang butuh pelayanan darurat dan repatriasi pekerja migran Indonesia serta penumpang umum.
“Untuk beberapa kategori penumpang tersebut akan boleh ikut penerbangan dengan menyertakan kelengkapan persyaratan yang telah ada sebagai sarat penerbangan nanti,” kata Agus, Minggu (14/6/2020).
Sementara syarat penerbangan umum, membawa surat bebas sakit COVID-19 dengan dibuktikan hasil rapid test, Swab test. Jika di daerahnya tidak ada fasilitas tersebut, maka dengan surat keterangan dari Puskesmas atau rumah sakit setempat.
Jadi persyaratan yang telah ditentukan harus dilengkapi terlebih dahulu baru bisa ikut penerbangan dan pihaknya juga mempersiapkan pelayanan SOP penerbangan New Normal dalam pandemi COVID-19, guna menghindari dari penyebaran virus ganas itu. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas