KPU Barsel Tetapkan DPS 94.974 Orang

Ilustrasi

KPU Barsel Tetapkan DPS 94.974 Orang

BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan, akhirnya menetapkan 94.974 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020. Jumlah tersebut didapatkan setelah 6 panitia pemungutan kecamatan (PPK) se Barsel menyampaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DSHP), dan penetapan daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Barsel .

Ketua KPU Barsel Bahruddin mengatakan, setelah rapat pleno DPS Kabupaten Barsel sebanyak 94.974 pemilih. Ini tersebar di 6 kecamatan, 93 desa/kelurahan serta 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk Kecamatan Jenamas TPS berjumlah 24 dan pemilih yang ditetapkan sebanyak 6.352 orang. Terdiri dari 3.162 pemilih laki-laki dan 3.190 pemilih perempuan.

Selanjutnya Kecamatan Dusun Hilir, jumlah TPS 42, pemilih yang ditetapkan sebanyak 11.632 pemilih. Terdiri dari 6.021 pemilih laki-laki dan 5.611 pemilih perempuan. Kecamatan Karau Kuala jumlah TPS 39, pemilih ditetapkan sebanyak 11.040 terdiri laki-laki 5.613 dan perempuan 5.427. Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) jumlah TPS 46, pemilih yang ditetapkan 13.659. Terdiri dari 7.074 laki-laki dan 6.585 perempuan.

Kemudian Kecamatan Dusun Utara  47 TPS, pemilih ditetapkan 12.312, terdiri dari 6.355 laki-laki dan 5.957 perempuan. Terakhir, Kecamatan Dusun Selatan ada 134 TPS, pemilihnya 39.979, terdiri dari 19.980 laki-laki dan 19.999 perempuan. “DPS ini akan kita umumkan kepada masyarakat dari 18-28 September 2020, untuk meminta koreksi dari semua elemen apabila ada  kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT,” katanya. BS1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget