RAPAT - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan nota keuangan RAPBD 2023 kepada Ketua DPRD Sigit K Yunianto di Gedung Dewan, Selasa (15/11) - Istimewa
Walikota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023
PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 10. Kali ini beragendakan penyampaian pidato pengantar Wali Kota, Fairid Naparin tentang nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023, Selasa, 15 November 2022.
Ketua DPRD, Sigit K Yunianto memimpin paripurna tersebut yang dihadiri pula oleh seluruh anggota DPRD dan seluruh pimpinan SOPD di lingkungan pemerintah kota.
Dalam laporannya, Fairid mengatakan hingga 31 Oktober 2022 realisasi pelaksanaan APBD berjalan lancar. Anggaran pendapatan sebesar Rp1,14 triliun lebih sudah tercapai 69,42 persen atau sebesar Rp 739,4 miliar lebih.
Sedangkan untuk sektor belanja daerah dari plafon anggaran sebesar Rp1,25 triliun lebih ternyata sudah mencapai 62,34 persen atau sebesar Rp 784,3 miliar lebih.
“Melihat hal tersebut, saya berharap seluruh ASN yang diberi tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan untuk bekerja keras agar realisasi dapat mencapai target yang ditentukan,” kata Fairid.
Ia menambahkan, struktur dan volume APBD tahun 2023 disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal daerah, yang sebelumnya sudah dikonsultasikan bersama badan anggaran (Banggar) DPRD.
Pada tahun 2023, lanjutnya, sektor pendapatan daerah mengalami kenaikan dan telah direncanakan sebesar Rp 1,21 triliun lebih atau naik 5,87 persen dibandingkan tahun 2022.
“Sedangkan pada sektor belanja, akan ada penurunan target sebesar 0,58 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni hanya sebesar Rp 1,23 triliun lebih,” ungkapnya.
Fairid menjelaskan, belanja untuk program dan kegiatan pada APBD tahun 2023 disusun atas dasar kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan tuntutan dan dinamika yang berkembang, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik.
“Saya berharap RAPBD yang telah disepakati ini dapat disesuaikan dengan visi misi dan tupoksi serta kewenangan setiap SOPD, agar dapat diusulkan program dan kegiatannya melalui RKA-SKPD,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas