Ikan arwana.
BKSDA Kalbar Lepas 30 Ekor Induk Ikan Arwana di Danau Sentarum
PUTUSSIBAU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melepas 30 ekor induk ikan arwana jenis super red di Danau Sentarum, kawasan Taman Nasional wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. "Danau Sentarum salah satu habitat asli ikan arwana di Indonesia, meski ikan tersebut sudah banyak dibudidayakan, tetapi perlu dijaga dan didorong upaya pengembalian ke alamnya," kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta usai melepas ikan arwana, di Danau Sentarum Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa (26/10/2021).
Pelepasan ikan arwana ke habitat aslinya itu sudah sering kali dilakukan sebagai upaya pelestarian di alam. Ia mengakui sampai saat ini belum ada data pasti populasi ikan arwana di alam, akan tetapi penangkaran dan peredaran ikan arwana sudah ada, sehingga kekhawatiran akan ancaman terhadap kelestarian ikan arwana hampir tidak ada.
"Pelepasan ikan arwana itu bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum serta PT Mitra Sarana Aquatama," ucap Adirahmanta. Adirahmanta menyebutkan di Kalimantan Barat penangkaran ikan Arawan sudah ada sejak Tahun 1980 dan sampai saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Kalimantan Barat sudah membina 47 penangkar, terdiri dari delapan izin edar luar negeri dan 39 izin edar dalam negeri.
"Penangkaran ikan arwana berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dampak ekologi dari peningkatan populasi ikan arwana juga sangat berpengaruh terhadap kelestariannya," kata Adirahmanta.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu Wahju Rudianto mengatakan pihaknya telah membangun suaka ikan arwana jenis super red berbasis masyarakat di Danau Merebung kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. "Tujuan kita untuk pelestarian ikan arwana ke habitat aslinya, dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan anaknya," kata Rudianto. (Antaranews)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas