KD, warga Sei Hanya, Kapuas, yang diamankan polisi karena simpan sabu-sabu.
Simpan Sabu, Warga Sungai Hanyo Ditangkap
KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di rumahnya Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu, Kamis (8/4/2021) malam lalu. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan, pelaku KD (42) merupakan warga Desa Sei Hanyo.
“Petugas menemukan dua Plastik Klip Kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 0,76 gram, satu buah dompet warna biru muda merk Fendi Roma, satu buah peredam suara senapan angin dan beberapa barang bukti lainnya yang diamankan oleh petugas,” jelas Kasat, Minggu (11/4/2021) pagi.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikembangkan asal narkoba yang dimilikinya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai pasal 114 jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas