Di Kapuas, Sudah 7 Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi Suara

Petugas PPK mengamankan kotak suara usai melakukan rekapitulasi.

Di Kapuas, Sudah 7 Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi Suara

KUALA KAPUAS - Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, sebanyak tujuh kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Agus Helmi mengatakan, kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi hasil penghitungan meliputi Basarang, Kapuas Hilir, Kapuas Timur, Kapuas Murung, Madau Talawang, Timpah dan Pasak Talawang.

Sedangkan sepuluh kecamatan lainnya, sesuai estimasi yang ditetapkan akan selesai pada 12-13 Desember 2020 ini. "Yang tersisa sepuluh kecamatan lagi dan saat ini masih berlangsung. Kemungkinan hari ini juga ada yang selesai,” ujarnya.

Dari 17 kecamatan yang melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara, masing-masing berbeda-beda pelaksanaannya. Ada yang dimulai dari 11 Desember dan ada pula 12 Desember.

Begitu juga durasi pelaksanaannya, ada yang selama dua hari dan ada juga yang sampai tiga hari sudah selesai. Tergantung kecamatan masing-masing yang memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk estimasi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi selama tiga hari, ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Bataguh, Selat dan Kapuas Kuala. Sedangkan kecamatan lainnya, estimasinya hanya dua hari sudah selesai.

“Untuk estimasinya sampai dengan 13 Desember. Ini dilakukan, karena pertimbangan pada 14-16 Desember kami sudah pleno di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Agus berharap, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di tingkat PPK di daerah setempat, berjalan lancar dan baik. KK1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget