Ilustrasi 3 Fenomena langka di Indonesia - Net
3 Fenomena Antariksa Langka Ini Akan Terjadi pada Juni-Juli 2022
JAKARTA - Masyarakat di Indonesia tampaknya akan menjadi saksi 3 fenomena antariksa langka yang terjadi mulai dari 14 Juni hingga 14 Juli mendatang.
Adapun ketiga fenomena antariksa langka tersebut, antara lain Purnama Stroberi Super (Full Strawberry Supermoon), Bulan Baru Stroberi Mikro (New Strawberry Supermoon), dan Purnama Rusa Super (Full Buck Supermoon).
"Purnama Stroberi Super (Full Strawberry Supermoon) merupakan purnama yang terjadi di bulan Juni," jelas Peneliti Pusat Riset Antariksa, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang, dalam keterangannya, Minggu (12/6).
Sedangkan Purnama Rusa Super (Full Buck Superrmoon) adalah purnama yang terjadi pada bulan Juli. Definisi ini juga dipakai untuk fase bulan baru.
"Penamaan ini berasal dari The Farmer’s Almanac (Almanak Petani Amerika). Pada bulan Juni dilakukan panen stroberi, sedangkan pada bulan juli rusa jantan muda mulai tumbuh tanduknya,” terang Andi.
"Penamaan ini sebenarnya berasal dari penanda musim dan perilaku hewan yang timbul pada musim-musim tertentu bagi penduduk asli Amerika."
Dijelaskan, penyebab sebenarnya purnama kali ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan Bulan Purnama Super (Full Supermoon) atau yang secara teknis disebut Purnama Perige (Perigeal Full Moon).
Sementara itu, Bulan Baru Stroberi bertepatan dengan Bulan Baru Mikro (New Micromoon) atau Bulan Baru Apoge (Apogeal New Moon).
“Bulan Baru Mikro kali ini diapit oleh dua Bulan Purnama Super yang terjadi pada dua bulan berturut-turut,” lanjutnya.
"Fenomena ini terakhir kali terjadi pada tahun 2004 dan 2013. Sehingga bisa dikatakan fenomena ini terjadi setiap sembilan tahun sekali. Fenomena ini akan terjadi kembali pada 2031 dan 2040."
Berikut adalan rincian tanggal dan jam ketiga fenomena antariksa langka tersebut akan terjadi:
1. Purnama Stroberi Super:
14 Juni 2022 - 18.51 WIB/ 19.51 WITA/ 20.51 WIT, pada jarak 357.368 KM.
2. Bulan Baru Stroberi Mikro:
29 Juni 2022 - 09.52 WIB/ 10.52 WITA/ 11.52 WIT, pada jarak 406.569 KM.
3. Purnama Rusa Super:
14 Juli 2022 - 01.57 WIB/ 02.57 WITA/ 03.57 WIT, pada jarak 357.418 KM.
Andi menambahkan, untuk Bulan Baru Stroberi Mikro tidak dapat disaksikan sebelum Matahari terbit.
Ini dikarenakan terbitnya lebih lambat dibandingkan Matahari dan permukaan bulan yang menghadap Bumi tidak terkena cahaya Matahari sehingga tampak gelap.
“Untuk menyaksikan fenomena ini, masyarakat cukup arahkan pandangan sesuai arah terbit hingga terbenamnya bulan pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya," katanya.
Dia juga menyebutkan, "Fenomena ini bisa diamati tanpa perlu bantuan alat optik apapun, kecuali jika ingin mengabadikannya dalam bentuk foto ataupun video."
Seperti pada fase bulan baru pada umumnya, tutur Andi, Purnama Stroberi Super, Bulan Baru Stroberi Mikro, maupun Purnama Rusa Super dapat menimbulkan pasang laut yang lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasanya.
“Adanya konfigurasi Matahari-Bumi-Bulan atau bisa juga Matahari-Bulan-Bumi yang berada di posisi segaris membuat timbulnya pasang yang lebih besar. Apalagi konfigurasi ini juga diperkuat dengan bulan yang berada di titik terdekatnya dengan bumi,” terang Andi.
Pasang laut tertinggi akan terjadi pada 14 Juni dan 14 Juli, sehingga nelayan disarankan untuk tidak melaut di dua hari sebelum dan dua hari sesudah puncak fenomena ini, yakni antara 12 hingga 16 Juni, dan 12 hingga 16 Juli 2022.
“Perhitungan ini hanya mempertimbangkan faktor astronomis saja tanpa melihat gelombang laut akibat badai angin.” lanjut Andi.
Andi juga mengingatkan, pasang laut pada 29 Juni 2022 secara astronomis juga perlu dipertimbangkan.
“Gaya pasang laut saat Bulan Baru Mikro adalah sebesar 52 persen dari gaya pasang laut saat Bulan Perbani Super. Sehingga perlu diwaspadai juga pasang laut ini antara dua hari sebelum dan dua hari sesudah puncak fenomena ini, yaitu antara 27 Juni hingga 1 Juli 2022.” tutup Andi.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas