Kepala seksi Pemerintahan Desa Tanjung Riu - Yensi
Pemkab Gunung Mas Diminta Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta lebih memperhatikan kesejahteraan perangkat desa.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Yensi, Senin (29/8).
Yensi mengatakan hal utama yang perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas adalah pembayaran siltap (penghasilan tetap) perangkat desa.
“Selama ini pembayaran siltap dilakukan per tiga bulan sekali, bahkan bisa per enam bulan sekali. Kami berharap siltap perangkat desa dapat dibayarkan setiap bulan,” kata Yensi.
Menurut Yensi, perhatian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atas kesejahteraan perangkat desa (siltap) akan mendorong semangat kerja para perangkat desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Kami berharap kesejahteraan perangkat desa sungguh-sungguh diperhatikan. Dengan siltap perangkat desa dibayarkan per tiga bulan sekali bahkan per enam bulan sekali, akan bisa menurunkan kinerja perangkat desa,” tuturnya.
Di satu sisi, Yensi menyampaikan, dirinya ingin bertemu langsung dengan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong untuk menyampaikan harapannya soal kesejahteraan perangkat desa dan lainnya.
Ia juga berharap perangkat desa nantinya bisa mengajukan pinjaman kredit di Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Hal itu tidak berlebihan, karena menurutnya SK perangkat desa selama 60 tahun masa kerja.
“Kami berharap perangkat desa seperti halnya aparatur sipil negara (ASN) bisa juga mengajukan kredit di Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tutup Yensi mengakhiri.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas