Sakariyas Harap BPD Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi

Puluhan anggota BPD di Kecamatan Kamipang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa atau BPD di Kecamatan Kamipang, Senin (8/11) - Istimewa

Sakariyas Harap BPD Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi

KASONGAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas berharap kepada pihak badan permusyawaratan desa atau BPD mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai badan legislatif desa.

Hal ini disampaikan Bupati Sakariyas saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa atau BPD se Kecamatan Kamipang di Aula Losmen Citra Katingan, Senin, (8/11/2021).

"Saya berharap peningkatan kapasitas ini dapat memberikan pembekalan teknis kepada BPD, juga dapat memberikan kemampuan manajerial sehingga BPD terutama di Kecamatan Kamipang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai badan legislatif desa," ujar Sakariyas. 

Di Kecamatan Kamipang ini, sesuai laporan camat ada delapan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang mengikuti pemilihan dan sudah diambil sumpah janji pada tanggal 7 Juli 2021.

Oleh karena itu, BPD memperoleh hak untuk peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dan kunjungan lapangan yang dilakukan di dalam negeri.

Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, menjalin kerja sama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan di desa dalam sistem pemerintahan desa yang baik, problem solving atu bersama sama menyelesaikan masalah di desa. 

Bupati Katingan Sakariyas berharap, kedepan, kegiatan peningkatan BPD ini bukan hanya sekali dilakukan, namun juga kerkelanjutan.KTN1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget