![Sakariyas Harap BPD Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi](foto_berita/99Pentingnya-Sinergitas-Kades-dan-BPD-se-Kabupaten-Katingan.jpg)
Puluhan anggota BPD di Kecamatan Kamipang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa atau BPD di Kecamatan Kamipang, Senin (8/11) - Istimewa
Sakariyas Harap BPD Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi
KASONGAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas berharap kepada pihak badan permusyawaratan desa atau BPD mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai badan legislatif desa.
Hal ini disampaikan Bupati Sakariyas saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa atau BPD se Kecamatan Kamipang di Aula Losmen Citra Katingan, Senin, (8/11/2021).
"Saya berharap peningkatan kapasitas ini dapat memberikan pembekalan teknis kepada BPD, juga dapat memberikan kemampuan manajerial sehingga BPD terutama di Kecamatan Kamipang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai badan legislatif desa," ujar Sakariyas.
Di Kecamatan Kamipang ini, sesuai laporan camat ada delapan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang mengikuti pemilihan dan sudah diambil sumpah janji pada tanggal 7 Juli 2021.
Oleh karena itu, BPD memperoleh hak untuk peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dan kunjungan lapangan yang dilakukan di dalam negeri.
Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, menjalin kerja sama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan di desa dalam sistem pemerintahan desa yang baik, problem solving atu bersama sama menyelesaikan masalah di desa.
Bupati Katingan Sakariyas berharap, kedepan, kegiatan peningkatan BPD ini bukan hanya sekali dilakukan, namun juga kerkelanjutan.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas