
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar
Legislator DPRD Barut ini Ingatkan Masyarakat Untuk Menjaga Keberlangsungan Lingkungan Hidup Dengan Pengelolaan Sampah Yang Baik
MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar mengingatkan kepada masyarakat agar dapat terus menjaga keberlangsungan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang selain akan berpengaruh pada alam, nantinya jika dibiarkan lebih lanjut hal ini dapat menimbukan berbagai penyakit yang dikhawatirkan akan menggangu mobilitas masyarakat.
“Kita himbau dan ingatkan agar masyarakat bisa menjaga keasrian lingkungan hidup dengan membuang sampah mereka ke tempat yang memang sudah dikhususkan dan disediakan untuk penampungan sampah. Kalau sampahnya dibuang sembarangan, selain merusak alam, itu juga bisa menjadi sarang penyakit jika tidak di tindak secara cepat” Ucap Mustafa pada Jumat (28/6).
Lanjutnya ia mengatakan bahwa dengan menjaga lingkungan hidup, maka kita sekaligus berinvestasi untuk anak cucu kita di masa mendatang, karena kalau lingkungan kita terawat maka di masa depan itu akan bertahan dan dapat dinikmati oleh generasi sesudah kita.
“Kalau lingkungan hidup terjaga itu juga salah satu bentuk investasi kita di masa depan, karena bukan hanya kita sekarang saja yang menikmati alam sekitar kita namun juga generasi-generasi berikutnya. Jadi kita berharap masyarakat bisa lebih memperhatikan hal ini khususnya perihal masalah pembuangan sampah ini” Tukasnya.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas