Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini
Ketua DPRD Barut Berharap Musrembang RKPD Menjadi Awal Kemajuan Bersinergi Untuk Barito Utara
MUARA TEWEH – Pihak dari pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 adapun agenda ini dilaksanakan dalam ranngka pembahasan banyak hal penting dan perencanaan anggaran untuk berbagai kegiatan berbasis pembangunan yang ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj. Mery Rukaini M.Ap menyampaikan bahwa dalam kegiatan Musrembang RKPD untuk Tahun 2025 itu tentunya sangat penting, karena merupakan sinkronisasi dan acuan kerja pembangunan berikutnya.
“RKPD Tahun 2025 merupakan hal yang perlu dalam menentukan arah pembangunan secara terintegritas dari pusat, provinsi dan sampai daerah juga tentunya, maka dari itu perlu dibahas serius,” Ucap Hj. Mery pada Senin (1/4)
Lanjutnya Hj. Mery menyampaikan bahwa dengan diadakannya Musrembang ini diharapkan semua rencana yang dirancangkan dapat terlaksana dengan baik dan tentunya sesuai untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara Kedepannya.
“Kita tentu berharap bahwa semua rancangan yang ada di Musrembang ini nantinya akan dapat di eksekusi secara mantap dan terus bersinergi antara bebagai pihak, supaya rancangan ini dapat membuahkan hasil yang baik untuk kemajuan Barito Utara” Tukasnya.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas