Presiden Indonesia - Joko Widodo
Jokowi Ajak Warga Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali masyarakat untuk terus memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
Bukan cuma di dalam ruangan tapi saat berada di luar ruangan juga harus pakai masker selama pandemi COVID-19.
Hal ini Jokowi sampaikan usai sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal Jakarta, pada Minggu, 10 Juli 2022 pagi.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.
Penggunaaan masker dengan tepat dan disiplin harus dilakukan terutama pada kota-kota dengan interaksi tinggi.
Hal ini semata-mata guna menekan pencegahan virus SARS-CoV-2 yang mau tak mau masih ada di sekitar kita.
Sikap disiplin dan kehati-hatian ini merupakan upaya bersama agar penularan tidak makin banyak.
Apalagi BA.4 dan BA.5 yang sudah mendominasi penularan COVID-19 di RI memiliki karakter mudah menular.
"Kita harus hati-hati, kita harus tetap waspada. Faktanya COVID-19 masih ada."
"Utamanya varian BA.4 dan BA5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," tegasnya.
Selain protokol kesehatan, ia juga mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi untuk segera mendatangi puskesmas atau sentra vaksinasi.
Lalu, segera juga mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster.
"Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI dan Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," tuturnya.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas