DPRD Barito Utara Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna

DPRD Barito Utara Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna

MUARA TEWEH  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. Rapat yang berlangsung pada Senin (5/8/2024) pagi hingga siang hari ini, diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, serta beberapa anggota DPRD. Hadir pula Pj. Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, serta Pj. Sekda yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, SE. Unsur Forkopimda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya turut hadir dalam acara ini.

Agenda pertama, Rapat Paripurna II, digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan anggaran yang akan mengatur prioritas dan alokasi dana di tahun mendatang.

Setelah penandatanganan, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna I, yang membahas Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Pidato pengantar ini memberikan gambaran awal tentang visi dan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk jangka panjang.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen materi rapat dari pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD Barito Utara. Dokumen tersebut berisi Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD.

Meskipun rapat sempat molor lebih dari satu jam dari jadwal yang telah ditentukan, seluruh agenda berhasil dilaksanakan dengan lancar dan memenuhi kuorum.BU1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget