M Hasan Busyairi
Penerapan Prokes Harus Diperketat, Terutama di Tempat Wisata
PALANGKA RAYA - Angka positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus meningkat. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) wajib ditingkatkan, untuk mencegah penyebaran semakin meluas. Diantaranya penerapan Prokes di tempat wisata.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengatakan, para pelaku atau pegiat usaha wisata yang ada di Kota Palangka Raya, agar secara masif menerapkan protokol Prokes.
"Bagi para pengelola obyek atau destinasi wisata agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini kasus Covid-19 aktif semakin meningkat," ungkapnya, Kamis (17/2/2022).
Apalagi saat ini ucap Hasan, pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyaralat (PPKM) di Kota Palangka Raya mengalami naik level, dari level 2 ke level 3, sehingga kepatuhan menjalani protokol kesehatan sangat diutamakan. Pemerintah itu sendiri tambah Hasan, telah memberikan keringanan atau kelonggaran kepada para pelaku, pegiat serta pengelola usaha wisata, untuk dapat menggerakkan tempat usaha wisata yang dimiliki.
"Hanya saja di masa pandemi Covid-19 saat ini, semua dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan. Baik itu pengunjung atau pengelola pariwisata," tukasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas