Kadis PUPR Provinsi Kalteng H Salahuddin.
70 Persen Proyek Dinas PUPR Kalteng Sudah Dilelang
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar persiapan kegiatan 2022, diantaranya kegiatan fisik yang sudah dilelang dan terikat kontrak dan ada juga yang sedang dalam proses lelang seperti renovasi, perbaikan jalan dan jembatan.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng H Shalahuddin mengatakan, ada 218 paket tahun 2022 di Dinas PUPR. Dari jumlah itu, 70 persen sudah lelang dan ditandatangani sehingga terikat kontrak. Sementara sisanya masih dalam proses dan harapannya Juni sudah selesai 100 persen terikat kontrak.
“Bulan April ini targetnya sudah 85 persen terikat kontrak. Jadi 15 persennya kami masih menunggu, jadi bulan April ini dari 218 paket itu 85 persen harapannya sudah terikat kontrak. Termasuk dari Multiyears dari 44 paket itu sekitar 6 lagi yang masih dalam proses lelang, yang lainnya sudah terikat kontrak,” kata Shalahuddin, Senin (4/4/2022).
Sementara itu, lanjut Shalahuddin total anggaran untuk reguler nilainya Rp1,81 triliun, kemudian Multiyears Rp2,1 triliun. Ada perbaikan jalan termasuk di Bahaur, jembatan, renovasi bundaran besar, rehab total gedung kejati, penataan kawasan jembatan Kahayan, pembangunan rumah sakit provinsi di wilayah Barat. “April ini kita kejar proses lelang dan kontrak-kontrak. Fisiknya ada yang sudah mulai bekerja, pekerjaan pendahuluan sekitar 40 persen sudah melaksanakan kegiatan,” imbuh Shalahuddin. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas