Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas - Binartha
Legislator Gumas Nilai Usulan RAB Pilkada Gumas Tahun 2024 Wajar
KUALA KURUN- Legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai bahwa usulan rencana anggaran biaya (RAB) penyelenggaraan Pilkada Gumas tahun 2024 adalah hal yang wajar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha mengatakan, KPU Kabupaten Gunung Mas memang harus menyampaikan usulan RAB penyelenggaraan Pilkada Gunung Mas tahun 2024 jauh dari hari pelaksanaan.
“Kami nilai itu sah-sah saja. Kami mengapresiasi usulan yang disampaikan KPU jauh-jauh hari,” kata Binartha, Rabu (23/2).
Pria yang akrab disapa Obin itu mengatakan bahwa RAB penyelenggaraan Pilkada Gumas tahun 2024 akan dibahas bersama-sama Legislatif, Eksekutif dan KPU.
Obin tidak dapat menyatakan menerima matau menolak usulan RAB Pilkada Gunung Mas tahun 2024 yang diajukan sebesar Rp30 Miliar.
Dia menjelaskan, setiap usulan pembiayaan dapat bertambah maupun berkurang saat pembahasan.
“Yang pasti, berapapun nantinya anggaran Pilkada Gunung Mas tahun 2024 yang ditetapkan, itu tidak mengurangi kelancaran serta kualitas penyelenggaraan Pilkada yang kemaslahatannya dirasakan masyarakat Gunung Mas,” pungkas Obin.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas