Legislator Gumas Peringatkan PBS Nakal

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Untung Jaya Bangas

Legislator Gumas Peringatkan PBS Nakal

KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperingatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit yang dinilai nakal karena belum merealisasikan kebun masyarakat (kebun plasma).

Anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas menegaskan bahwa PBS yang beroperasi di daerah setempat harus taat dengan setiap aturan yang berlaku. 

“Setiap Perusahaan Besar Swasta perkebunan sawit wajib hukumnya bermitra dengan petani plasma, membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi yang dimiliki,” tegaasnya, Jumat (22/4).

Untung mengingatkan agar PBS yang belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma agar segera memenuhi hak masyarakat sekitar PBS beroperasi.

Politikus Partai Demokrat ini meminta PBS tidak menyepelekan aturan dan hanya mengejar untung, namun mengabaikan hak masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Gumas ini menyatakan, tidak ada alasan PBS tidak memenuhi hak kebun plasma karena kebun plasma bukan berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang dimilik PBS. 

“Kebun plasma sah tanah milik masyarakat di sekitar perkebunan PBS. Perhatikan hak masyarakat, bangun kebun plasma supaya masyarakat turut menikmati keuntungan dari perkebunan sawit. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton,” seru Untung. 

Terakhir, Untung mendesak Pemkab Gumas untuk menghentikan sementara aktivitas kebun hingga pencabutan izin perusahaan jika PBS masih mangkir menunaikan kewajibannya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget