DPRD Kota Palangka Raya Minta ASN Aktif Laporkan Harta Kekayaan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridho.

DPRD Kota Palangka Raya Minta ASN Aktif Laporkan Harta Kekayaan

PALANGKA RAYA - Legislator Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, meminta sekaligus menyarankan kepada Aparatur Sipil Negara di wilayah setempat, agar lebih aktif melaporkan harta kekayaan-nya. "Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tentunya sangat penting dengan tujuan menjaga ASN di kota setempat tetap bersih, transparan dalam menjalankan tupoksinya sehari-hari," kata Ridho, Senin (25/20/2021).

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya membidangi Administrasi Pemerintahan itu menuturkan, laporan kekayaan itu juga tentunya bertujuan untuk mencegah praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebab, dengan mengetahui harta kekayaan setiap tahunnya, juga bisa mengetahui apa saja penghasilan ASN dan asetnya, baik itu aset aktif bahkan aset yang pasif.

Dia mengatakan apabila terdapat hal yang dianggap menyimpang, seperti memiliki aset yang begitu mewah dan tidak wajar namun penghasilan tidak sesuai, bahkan ASN tersebut tidak memiliki sumber pendapatan lainnya, maka hal itu perlu diselidiki.

"Pada intinya pegawai negeri tidak dilarang untuk menjadi kaya, hanya saja tetap harus melaporkan kekayaannya serta cara perolehannya sesuai dengan ketentuan misalnya ada usaha lain di luar sebagai pegawai. Kalau harta mewah namun pendapatannya hanya sebagai pegawai negeri saja, tentunya patut dicurigai," ungkap ketua Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya itu. (Antaranews)

SERTIFIKAT
Smsi

Widget