Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridho.
DPRD Kota Palangka Raya Minta ASN Aktif Laporkan Harta Kekayaan
PALANGKA RAYA - Legislator Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, meminta sekaligus menyarankan kepada Aparatur Sipil Negara di wilayah setempat, agar lebih aktif melaporkan harta kekayaan-nya. "Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tentunya sangat penting dengan tujuan menjaga ASN di kota setempat tetap bersih, transparan dalam menjalankan tupoksinya sehari-hari," kata Ridho, Senin (25/20/2021).
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya membidangi Administrasi Pemerintahan itu menuturkan, laporan kekayaan itu juga tentunya bertujuan untuk mencegah praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebab, dengan mengetahui harta kekayaan setiap tahunnya, juga bisa mengetahui apa saja penghasilan ASN dan asetnya, baik itu aset aktif bahkan aset yang pasif.
Dia mengatakan apabila terdapat hal yang dianggap menyimpang, seperti memiliki aset yang begitu mewah dan tidak wajar namun penghasilan tidak sesuai, bahkan ASN tersebut tidak memiliki sumber pendapatan lainnya, maka hal itu perlu diselidiki.
"Pada intinya pegawai negeri tidak dilarang untuk menjadi kaya, hanya saja tetap harus melaporkan kekayaannya serta cara perolehannya sesuai dengan ketentuan misalnya ada usaha lain di luar sebagai pegawai. Kalau harta mewah namun pendapatannya hanya sebagai pegawai negeri saja, tentunya patut dicurigai," ungkap ketua Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya itu. (Antaranews)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas