Tentara Ukraina - Net
Ukraina Siap-siap Deklarasi Status Darurat Waspada Invasi Rusia
JAKARTA - Ukraina bersiap mendeklarasikan status darurat di tengah peningkatan ketegangan akibat bayang-bayang invasi Rusia pada Rabu (23/2).
Seorang pejabat keamanan Ukraina, Oleksiy Danilov, mengatakan status darurat kemungkinan bakal berlaku di seluruh negara, kecuali dua wilayah yang dikuasai separatis, Luhansk dan Donetsk.
Sebagaimana dilansir Reuters, Danilov mengatakan bahwa status darurat itu kemungkinan bakal berlaku selama 30 hari. Status darurat itu dapat diperpanjang selama satu bulan kemudian.
Ukraina mulai mengambil ancang-ancang setelah Presiden Volodymyr Zelensky menyatakan bahwa Rusia sedang bersiap melakukan agresi militer ke negaranya.
Zelensky mengatakan bahwa pengakuan Rusia atas kemerdekaan Luhansk dan Donetsk bisa dijadikan alasan untuk melakukan agresi ke Ukraina.
"Kami meyakini bahwa dengan keputusan ini, Rusia menciptakan dasar legal untuk agresi militer lebih lanjut terhadap Ukraina, yang melanggar semua hukum internasional," ujar Zelensky, sebagaimana dilansir AFP, Selasa (22/2).
Ia mengutarakan pernyataan ini setelah Putin mengumumkan langsung pengakuan kemerdekaan Donetsk dan Luhansk. Setelah itu, Putin mengerahkan pasukan militer ke kedua wilayah itu dengan dalih untuk menjaga perdamaian.
Namun, negara-negara dunia menolak pengakuan Rusia ini.
Mereka juga menganggap pengerahan pasukan militer Rusia merupakan bentuk invasi, mengingat Luhansk dan Donetsk masih menjadi bagian resmi Ukraina.C - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas