Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr Maria Efianti.
Peningkatan COVID-19 di Gumas dari Klaster PBS dan Perkantoran
KUALA KURUN – Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) per 17 Maret, jumlah warga yang positif sudah mencapai 560 orang, terdiri dari sembuh 469 orang, dalam perawatan 83 orang, dan meninggal dunia delapan orang.
”Akhir-akhir ini, kasus positif mengalami peningkatan. Penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas Maria Efianti, Kamis (18/3/2021).
Dia mengatakan, ada bukti yang bisa dilihat bahwa sekarang masyarakat sudah seperti acuh tak acuh dalam menerapkan prokes. Pada acara keramaian seperti perkawinan, banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Bahkan, ada yang minum dengan bergantian gelas.
”Kami yakin sebenarnya kalau 3M itu diterapkan, maka kasus COVID-19 dengan sendirinya akan turun,” ujarnya.
Dia mengakui, peningkatan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Gumas banyak berasal dari klaster perusahaan besar swasta (PBS), perkantoran, klaster rumah tangga, dan klaster pekerjaan.
”Sejauh ini, kami telah melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka kasus positif COVID-19. Salah satunya dengan 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Namun kalau hanya 3T tanpa bersinergi dengan 3M, maka justru kasus positif akan semakin meningkat,” tuturnya.
Yang perlu dipikirkan bersama adalah bagaimana upaya untuk menekan kasus positif COVID-19. Kalau kasus positif semakin bertambah, maka dikhawatirkan penanganannya tidak dapat optimal, karena fasilitas dari pemerintah dan tenaga kesehatan juga terbatas.
”Apabila kasus positif COVID-19 ini dapat ditekan, dan setidaknya jumlahnya di bawah kapasitas pelayanan yang dimiliki, maka kami yakin pasien COVID-19 akan terlayani dengan maksimal,” terangnya.
Saat ini, Dinkes juga terus melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Ini adalah konsep pemerintah agar pembatasan kegiatan itu hanya di level RT atau desa. Misalnya dalam satu kecamatan, yang zona merah hanya satu RT, tentu akan diperlakukan berbeda dengan RT lain, sehingga tidak menimbulkan gangguan ekonomi dan sosial skala luas.
”Konsep ini bagus, akan tetapi sebagus apapun konsep yang dikerjakan oleh pemerintah, sekuat apapun pemerintah melakukan tugas yakni 3T, tanpa ada penerapan 3M dari masyarakat, maka kasus positif COVID-19 akan semakin meningkat,” tandasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas