Plt Kadinsos Gumas Alfred Segah
BST Untuk Tokoh Agama dan Wartawan di Gumas Disalurkan 25 Juli
KUALA KURUN - Tokoh agama, tokoh masyarakat dan wartawan yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang juga ikut terdampak pandemi virus Corona (COVID-19), akan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST).
"Bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diberikan kepada hampir 6.300 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Gunung Mas serta wartawan PWI Gunung Mas," kata Plt Kepala Dinas (Kadis) Sosial Gumas, Alfred Segah, Rabu (15/7/2020).
Penerima BST tahap pertama, lanjut Segah, sebanyak 4.200 KPM. Persiapan penyaluran saat ini mencapai 70 persen. Verifikasi dan validasi data KPM penerima BST terus dilakukan. Rencananya 25 Juli 2020 akan disalurkan.
"Beberapa kecamatan masih melakukan verifikasi dan validasi data. Pak Bupati menginginkan BST tepat sasaran. BST berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 untuk tiga bulan," ujarnya.
Penyaluran BST dilakukan melalui Bank Kalteng. Penerima BST membawa identitas diri berupa KTP dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.
"BST tahap kedua disalurkan setelah penyaluran BST tahap pertama rampung. Waktu penyaluran nantinya akan disampaikan, salah satunya melalui media," tukasnya.
Terpisah, anggota DPRD Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan, menyambut baik penyaluran BST tahap pertama 25 Juli mendatang untuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan wartawan.
"Kami mendukung dan mengapresiasi, karena memang tokoh agama, tokoh masyarakat dan wartawan, juga terdampak COVID-19. Mereka perlu diperhatikan," kata Raya.
Legislator 3 periode itu berharap, penyaluran BST nantinya berjalan lancar dan tepat sasaran. Verifikasi dan validasi data KPM penerima BST, Ia nilai sangat tepat, untuk menjamin penerima BST tepat sasaran.
"BST Rp 500 ribu kiranya dapat membantu di tengah keadaan saat ini. Dengan berdoa dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kita yakin daerah ini akan bisa kembali menjadi zona hijau penyebaran COVID-19," ujar Raya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas