NARKOTIKA - Tersangka berhasil diamankan polisi setelah ketahuan sembunyikan sabu pada kemaluannya di Kota Kuala Kurun, belum lama ini - Istimewa
Nekat, Wanita Ini Sembunyikan 6 Paket Sabu Sekaligus di Kemaluannya
KUALA KURUN - Seorang wanita berinisial TM, ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Negara, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. TM menyembunyikan barang bukti narkoba jenis sabu di kemaluannya guna mengelabui petugas kepolisian.
Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo mengungkapkan tersangka diamankan pada Kamis (19/5/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Bermula dari laporan warga, polisi kemudian mendatangi rumahnya dan melakukan penggeledahan.
Petugas tidak menemukan barang bukti. Namun kecurigaan petugas tidak hilang. Dengan bantuan dokter, polisi berhasil mengungkap sabu-sabu yang disimpan tersangka di kemaluannya.
“Tersangka TM ternyata menyimpan sabu di kemaluannya,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Minggu (22/5/2022). Tidak tanggung-tanggung, tersangka menyembunyikan hingga enam paket sabu dengan berat Kotor 1,76 gram di dalam kemaluannya.
Selama ini TM sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di rumahnya. Tersangka TM bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Gumas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka TM akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Junto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” katanya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas