Saat Liburan Natal, Anak Bawa Virus COVID-19 dari Palangka Raya kepada Keluarga di Gunung Mas

Sekda Gunung Mas bersama Satgas COVID-19 saat rapat koordinasi.

Saat Liburan Natal, Anak Bawa Virus COVID-19 dari Palangka Raya kepada Keluarga di Gunung Mas

KUALA KURUN -  Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin rapat koordinasi Satgas Kabupaten Gunung Mas yang dihadiri oleh masing-masing bidang gugus tugas penangan COVID-19, serta unsus Forkopimda Kabupaten Gunung Mas bertempat di  kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (15/1/2020).

Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria mengatakan, jumlah orang yang isolasi mandiri di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 46 orang, dan isolasi di RSUD Kuala Kurun 2 orang. Banyak penambahan kasus COVID-19 di  tiga daerah, yakni Kurun,  Tumbang Manyangan, Rungan dan Tehang dengan jumlah 14 kasus. 

Adapun penambahan kasus besar yang ada di Kabupaten Gunung Mas, akibat dari libur panjang. Setelah libur panjang, kasus positif COVID-19 meningkat karena terjadinya perpindahan dan pergerakan warga.   Contohnya di Tehang ada dua cluster besar. "Cluster yang pertama bukan orang Tehang yang bergerak keluar, tetapi anaknya dari Palangka Raya datang ke Tehang saat liburan

Natal. Ketika anaknya kembali dan ternyata bergejala, setelah diswab anaknya dinyatakan positif dan keluarganya satu rumah positif," katanya. Dijelaskan, tanpa ada peran serta masyarakat untuk 3M, kasus COVID-19 akan tetap menanjak. 

Vaksin di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 560 dosis diterima tanggal 9 Januari 2021. Sesuai dengan petunjuk dan dan jadwal yang diberikan oleh Kemenkes terakhir, Kabupaten Gunung Mas jadwal tahap Ini, tetapi termin yang kedua pelaksanaan Vaksin pada bulan Februari. 

Memang jumlah vaksin yang diterima itu belum mencukupi kalau harus diinjeksikan kepada seluruh petugas kesehatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, karena ada 870 petugas kesehatan yang bekerja di lapangan dan tenaga lainnya yang kategorinya harus masuk tahap pertama sebanyak 218 orang. 

Sementara, Yansiterson saat menyampaikan arahannya mengatakan, Perbup nomor 33 segera dikonversi jadi Raperda.

Sekda juga meminta segera membuat Satgas di kecamatan, melibatkan personel kelurahan, RT/RW. Setiap bidang agar merancang kegiatan 2021 beserta pembiayaan dalam waktu 1 minggu.

“Terus ditingkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes).  Masih banyak masyarakat kurang sadar dan mengabaikan prokes," kata Sekda.  GM2

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget