Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan (empat dari kiri) memantau penyaluran benih dan pakan ikan gurame oleh Kadis PKP dan staf ke kelompok pembudidaya ikan air tawar di Desa Napoi dan Tumbang Koroi, Kecamatan Miri Manasa.
Anggota DPRD Gumas Pantau Penyerahan Benih Ikan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan mengonfirmasi dirinya memantau penyerahan benih dan pakan ikan air tawar oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas, Kamis (29/7/2021).
“Penyerahan benih dan pakan ikan air tawar dilakukan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas bersama sejumlah staf kepada kelompok pembudidaya ikan air tawar di Desa Napoi dan Tumbang Koroi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas,” kata Rayaniatie Djangkan melalui pesan elektronik.
Dia berkata, benih ikan yang disalurkan yakni benih ikan gurami sebanyak 15 ribu ekor. Bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Gumas.
“Bantuan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dalam mendorong pengembangan budidaya ikan air tawar di Kabupaten Gumas. Budidaya ikan air tawar di daerah ini sangat menjanjikan. Usaha ini apabila digeluti dengan sungguh-sungguh, akan menambah pendapatan,” papar wakil rakyat dapil satu tersebut.
Legislator tiga periode itu pun berharap kelompok pembudidaya yang menerima bantuan dapat mengelola bantuan dengan sungguh-sungguh. Niscaya akan berkembang dengan baik, menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas