KOMUNIKASI - Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat menjadi narasumber pada dialog sosialisasi di RRI Palangka Raya, Rabu (15/6) - MMC Kalteng
Kalteng Merdeka Sinyal 2024
PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi menyampaikan bahwa pada awal tahun 2021, Pemprov Kalteng melalui Diskominfosantik Kalteng telah mengusulkan kepada Menteri Kominfo RI.
Perihal pembangunan menara telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) untuk 500 desa yang belum terjangkau signal telekomunikasi selular (blankspot) dan 465 desa bersignal namun belum 4G.
“Pada pertengahan tahun yang sama, Kementerian Kominfo RI melalui Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) bekerja sama dengan para operator seluler membangun 62 menara telekomunikasi BTS pada desa-desa blankspot yang tersebar di kabupaten dan kota di Kalteng,” tutur Agus Siswadi saat menjadi narasumber pada dialog sosialisasi di RRI Palangka Raya, Rabu (15/6).
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data dari Ditjen PPI Kementerian Kominfo pada tahun 2022, menara telekomunikasi direncanakan kembali mulai dibangun dengan total sebanyak 517 menara telekomunikasi yang dibangun melalui BAKTI dan operator seluler.
Diharapkan pada tahun 2022 ini, semua menara telekomunikasi yang telah dibangun dapat segera on air dan masyarakat Kalteng dapat menikmati layanan telekomunikasi dan internet.
“Diharapkan pada tahun 2024, masyarakat Kalteng dapat menikmati layanan telekomunikasi dan internet sampai ke pelosok-pelosok desa, sehingga dapat meningkatkan kemajuan bagi masyarakat dan desa. Demi mendukung terwujudnya Kalteng Merdeka Sinyal 2024,” tandasnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas