Duh, Pegawai Bank di Pulang Pisau Terjangkit COVID-19

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo

Duh, Pegawai Bank di Pulang Pisau Terjangkit COVID-19

 

PULANG PISAU - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau,  dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, penyebaran COVID-19 mulai merambah ke lingkungan perbankan. “Ada satu karyawan salah satu perbankan di kabupaten ini yang terkonfirmasi positif. Adanya kasus ini mengakibatkan pelayanan perbankan kepada nasabah menjadi terganggu,” terang Muliyanto, Selasa (21/7/2020).

Muliyanto menjelaskan, karyawan bank tersebut memang berdomisili di Kabupaten Kapuas, tetapi sering pulang pergi ke Kabupaten Pulang Pisau.  Dengan adanya kasus terkonfirmasi positif ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung melakukan penelusuran apakah penyebaran telah sampai kepada karyawan lainnya.

Menurut Muliyanto, ada dua orang yaitu karyawan dan petugas keamanan perbankan itu yang telah diambil tes swab untuk diuji di laboratorium mikrobiologi RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dan masih menunggu hasilnya. Keduanya diketahui sering menemani tugas karyawan yang terkonfirmasi positif itu. “Kami juga masih menunggu hasil tes swab dari laboratorium,” ucap Muliyanto.

Ia juga mengungkapkan, bukan hanya karyawan bank yang terpapar COVID-19. Aparatur sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan setempat juga diketahui satu orang dari hasil swab dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan pihaknya langsung bergerak cepat untuk meminimalisasi penyebaran.

Untuk memastikan, Muliyanto yang juga Kepala Dinas Kesehatan setempat mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampel swab sebanyak 30 orang untuk diuji di laboratorium. Untuk sementara dugaan kemungkinan ASN itu terpapar berasal dari klaster baru yang melonjak terkonfirmasi positif dalam satu pekan terakhir.

Adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif di kabupaten setempat, terang Muliyanto, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau menegaskan kepada masyarakat dan aparatur pemerintah untuk menunda atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. “Penundaan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak ini kembali diingatkan karena kasus terkonfirmasi positif yang masih meningkat,” kata Muliyanto.   PP1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget