Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Salahudin.
Libur Panjang, Satgas COVID-19 Pulpis Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes
PULANG PISAU - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Salahudin mengatakan, hari libur nasional dan cuti bersama mengacu pada SKB tiga menteri, yakni SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.
Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dan sedangkan tanggal 29 Oktober 2020, adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan adanya libur panjang ini, kata Salahudin, agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan aktivitas sosial dengan menerapkan 3 (tiga) M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker serta menghindari kerumunan.
Sementara untuk Perangkat Desa, himbau Salahudin, tetap berkoordinasi dengan PKM dan Pustu setempat, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama di wilayah yang masih ada kasus Positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Melalui Tim Penegakan Disiplin dan Prokes C19, kita tetap memberikan edukasi melalui razia masker, terutama di kawasan yang jadi pusat kerumunan," tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah memang sudah mewanti-wanti soal cuti bersama berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo telah mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif COVID-19.
Lanjut Salahudin, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak dan atau melaksanakan perjalanan keluar daerah terlebih memanfaatkan momentum libur panjang ini, terutama di daerah-daerah zona merah, maka pihaknya mengharapkan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan terus disiplin akan prokes. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas