PEMUDA - Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K berfoto bersama usai Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kuala Kurun, Kamis (28/10) - Istimewa
Polres Gumas Laksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke - 93 Secara Virtual
KUALA KURUN – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran menggelar Kegiatan upacara dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-93 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual oleh Polda Kalteng diikuti oleh Polres jajaran Bertempat di Lapangan Mapolres Gunung Mas (Gumas), Kamis (28/10/2021).
Hari Sumpah Pemuda ke – 93 kali ini mengambil tema “Bersatu, Bangkit dan tumbuh”. Ini untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan pada tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda.
Kegiatan secara virtual tersebut yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., turut dihadiri oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Batamad, Fordayak, KNPI, Bapera, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat yang ada di Kabupaten Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., momen peringatan Sumpah Pemuda ini bertujuan untuk memperingati perjuangan Pemuda – Pemudi Indonesia yang juga ikut berjuang dalam mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Peringatan hari Sumpah Pemuda ini menjadi momen yang sangat bersejarah dalam perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia.” ucap Kapolres.
Ia juga berharap Pemuda – Pemudi saat ini harus ikut berperan aktif dalam era Modern ini, karena para generasi muda inilah yang akan melanjutkan perjuangan dalam membangun serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
“Bagi generasi muda saat ini jangan malu untuk berperan aktif baik itu di Organisasi Pemerintahan, Masyarakat serta Organisasi lainnya yang bersifat Positif serta membangun kemajuan negara ini khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.” harap Kapolres.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas