Tersangka pelaku penganiayaan saat digelandang polisi.
Kesal karena Di-bully Teman, Pemuda Pujon Mengamuk di Jalan, 1 Orang Tewas
KUALA KAPUAS - Seorang pemuda dari Pujon, Kabupaten Kapuas, diamankan polisi karena mengamuk di jalan raya hingga mengakibatkan satu orang tewas. Pemuda berinisial AL (28) itu kesal karena sering di-bully temannya, bahkan sering dipanggil dengan nama binatang.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (22/5/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, di ruas jalan Timpah - Pujon. Akibat perbuatannya, satu orang warga Desa Masaran bernama Rendy (18) tewas setelah dipukul dengan kayu balok saat melintas di jalan itu.
Korban sempat dirujuk ke RS Dorys Silvanus Palangka Raya, namun akhirnya korban menghembuskan nafas terkahir.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono yang didampingi Kasatreskrim serta Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah saat mengelar konferensi pers, Senin (23/5/2022), diaula Tinggal Menteng Mapolres Kapuas , menerangkan bahwa antara pelaku dan korban sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kekesalan pelaku.
Korban hanyalah pelampiasan dari kekesalan pelaku, sebab sebelum korban dipukul juga sudah ada 2 unit kendaraan roda empat yang rusak atau pecah kaca depannya karena ulah pelaku.
"Akibat perbuatanya tersebut pelaku berikut barang bukti sebatang kayu yang digunakan untuk memukul korban sudah kita amankan, dan pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana (3) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas