Tersangka percobaan pemerkosaan kini diamankan polisi.
Kebelet Nafsu Birahi, Pria Ini Nekat Jebol Plafon untuk Setubuhi Ibu Muda
KUALA KAPUAS – Lantaran kebelet nafsu birahinya, seorang pria berinisial SR (30), warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, nekat masuk rumah seorang ibu muda untuk menyalurkan nafsunya. Kejadian berlangsung pada Senin (26/1/2021) pukul 01.00 dini hari WIB.
Pria itu kini sudah mendekam di sel. Satreskrim Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng berhasil meringkusnya di Pos Kamling Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menyampaikan, saat itu korban tidur di kamarnya. Pelaku masuk melalui plapon rumah korban. "Saat korban mendengar suara anaknya menangis, korban pun terbangun dan melihat pelaku sudah memasuki kelambu korban dengan membawa sebilah pisau untuk mengancam korban mau melakukan hubungan suami istri dengan pelaku,” terang Kasat, Rabu (3/2/2021) pagi.
Kasat menambahkan, pelaku yang saat itu dipengaruhi obat terlarang tidak dapat melakukan aksinya dan melarikan diri ke tempat keluarga pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian. Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak terima dan melapor ke Polres Kapuas.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana percobaan pemerkosaan sesuai pasal 53 ayat 1 Jo pasal 285 KUHPidana,” akhir Kasat. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas