Gara-gara Puntung Rokok, Pria Ini Pukul Istri Pakai Pipa Besi

RR diamankan polisi akibat menganiaya istrinya.

Gara-gara Puntung Rokok, Pria Ini Pukul Istri Pakai Pipa Besi

KUALA KAPUAS – Unit Opsnal Satreskrim Polres Kapuas mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga di rumahnya Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (18/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeangmengatakan, pelaku berinisial RR (27) sudah pihaknya amankan.

 

“Dari keterangan korban yang merupakan istri dari pelaku, kejadian berawal saat korban sedang duduk di ruang tengah rumah. Pelaku datang dan melihat bekas puntung rokok di tengah rumah, akhirnya terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban,” terang Kasat.

 

Selain itu, Kasat menyampaikan korban dipukul pelaku menggunakan tangan kosong yang mengenai kepala korban, kemudian pelaku keluar rumah mengambil pipa besi dan memukulkan ke tubuh korban yang mengakibatkan bekas memar di tubuh korban dan benjol di bagian kepala. Akibat hal tersebut korban merasa tidak terima lalu melaporkan ke Polres Kapuas.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti satu buah pipa besi sudah diamankan di Mapolres Kapuas. Untuk proses penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 44 UU RI. No. 23 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2016 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tutup Kasat.  KK1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget