Gubernur Kalteng Serahkan 20.000 Paket Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Melalui Korem 102/PJG
PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir secara simbolis untuk masyarakat melalui Korem 102/PJG. Adapun kegiatan dilaksanakan di halaman Makorem setempat jalan Imam Bonjol, Rabu (19/10/2022) Pagi.
Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya dan juga perwakilan prajurit TNI lainnya.
Dalam arahannya Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa, bantuan tersebut sebanyak 20.000 paket dengan nilai per paket sebesar Rp. 150.000
“Bantuan ini akan kami tambah lagi, beras sebanyak 200 ton selanjutnya melalui Korem 102/PJG,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa, akibat curah hujan yang tinggi ada sekitar 9 kabupaten di Kalteng yang terdampak akibat banjir. Apalagi sejumlah wilayah telah mengeluarkan tanggap darurat banjir.
“Artinya dari Provinsi harus bergerak merespon terjadinya banjir di Kalteng. Meskipun dari Pemerintah Kabupaten sudah memberikan bantuan namun juga dari Provinsi harus bergerak. Nanti juga kita akan berencana untuk mengirimkan tim dari Provinsi ke daerah yang terdampak banjir.” ucap Gubernur.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kajati Kalteng Pathor Rahman, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Plt Kepala BPBD Kalteng Falery Tuwan dan perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng lainnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas