5 Persen ASN Pemkab Katingan Alpa,  Bupati Tegaskan Tak Akan Dikasih TPP

Bupati Katingan Sakariyas saat melakukan sidak kehadiran ASN, Senin (17/5/2021).

5 Persen ASN Pemkab Katingan Alpa, Bupati Tegaskan Tak Akan Dikasih TPP

KASONGAN -  Pasca berakhirnya libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah khususnya di Kabupaten Katingan, Senin (17/5/2021), Bupati Katingan Sakariyas melakukan sidak terhadap Aparatur Sipil Negara di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Menurut Sakariyas,  sidak yang dilakukan untuk melihat dan mengetahui secara dekat kehadiran para ASN.  Dari hasil pengecekan, masih ada ASN yang tidak masuk kantor.  Kehadiran ASN hanya  95 %, ada 5  % yang tidak masuk.

Kepada ASN yang tidak masuk kantor, akan diberikan sanksi tegas berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara untuk bulan ini tidak akan dibayar.

"Ini khusus bagi ASN yang tidak turun atau Absen pada hari ini, " tegasnya. 

Menurut Dia,  libur sudah cukup  diberikan jadi sangat keterlaluan kalau ada yang memperpanjang masa liburannya. Kt1

SERTIFIKAT

Widget