
RESMI - Presiden RI Joko Widodo meresmikan program bantuan tunai untuk pelaku pedagang kaki lima (PKL) dan warung-warung kecil seluruh Indonesia di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (9/10) - Istimewa
Presiden Jokowi Resmikan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo meresmikan program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha warung-warung kecil di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu.
"Dengan mengucap 'Bismillahirrahmanirrahim' bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung-warung kecil lewat TNI dan Polri saya nyatakan dimulai," kata Jokowi di hadapan para pedagang dan pengunjung di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Dalam peresmian itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Presiden dan Menko Airlangga kemudian menyerahkan secara simbolis bantuan tunai kepada sejumlah perwakilan PKL di Malioboro.
"Bantuan ini dimulai pertama kali di kawasan Malioboro," ujar Jokowi.
Bantuan tunai tersebut, kata Jokowi, nantinya akan diperuntukkan bagi sebanyak 1 juta PKL dan pelaku usaha warung-warung kecil di Indonesia dengan besaran bantuan masing-masing senilai Rp1,2 juta.
Mengenai cukup atau tidaknya bantuan itu, Presiden pun mencoba bertanya kepada para pelaku PKL yang berada di kawasan Malioboro.
"Kurang endak Rp1.200.000 menurut itungan kita cukup," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ketua Koperasi Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma, Rudiarto mengapresiasi dan berterima kasih dengan bantuan tunai di tengah situasi pandemi COVID-19 yang disertai penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami atas nama segenap komunitas PKL, andong, becak yang ada di kawasan Malioboro sangat bersyukur dan sangat-sangat terima kasih," kata Rudiarto. C - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas