
Ilustrasi
Alamak!!! Korban Sudah Buka Baju, Burung Pelaku Tak Kunjung Berdiri
KUALA KAPUAS - Nafsu tinggi seorang pria bernama Gerandong (30), warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, tak didukung tenaga. Berniat menyetubuhi seorang ibu muda berinisial NA (26), tapi senjatanya ternyata tak berfungsi.
Padahal saat itu korban sudah mengikuti kemauan pelaku, sudah membuka pakaiannya. Tapi burung Gerandong tak kunjung berdiri, hingga akhirnya terpaksa meninggalkan korban.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Jalan Trans Kalimantan Handil sederhana KM 9 Desa Anjir Serapat Barat, Senin (26/1/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIb.
Pelaku yang diduga sedang terpengaruh narkoba, merayap masuk ke rumah korban melalui atap. Korban yang tertidur pulas terkejut saat melihat pelaku sudah berada di samping ranjangnya.
Korban semula ingin berteriak, tapi pelaku langsung menodongkan pisau. Korban terpaksa urung karena takut akan keselamatan diri dan anaknya yang masih balita.
Akhirnya korban mau saja saat pelaku mengajaknya berhubungan badan di kamar mandi. Di kamar mandi, keduanya pun membuka pakaian dan bersiap melakukan hubungan intim dengan posisi berdiri.
Namun burung pelaku tak kunjung berdiri meski berkali-kali sudah digosokkan ke kemaluan korban. Setelah mencoba berkali-kali, pelaku akhirnya putus asa dan meninggalkan korban.
Setelah pelaku pergi, korban membawa anaknya pergi ke rumah mertuanya, lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Selasa (2/2/2021) sekitar pukul .22.00 WIB, pelaku ditangkap polisi di Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku sudah kita amankan di sel Mapolres Kapuas," kata
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto S, Rabu (3/2/2021). Pelaku akan dijerat Pasal 53 ayat 1 Jo pasal 285 KUHPidana. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas