Koramil Manuhing Gelar Vaksinasi Masal Dosis Satu dan Dua
GUNUNG MAS - Dalam rangka gebyar program vaksinasi Kodim 1016 Palangka Raya, Koramil 1016-04 Manuhing menggelar vaksinasi massal bagi warga masyarakat setempat untuk usia 6 tahun keatas.
Kegiatan tersebut untuk dosis 1 dan 2 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Makoramil 1016-04 Manuhing, Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka Karya Bakti TNI Pengabdian Untuk Negeri, Kamis (20/1/2022).
Menurut keterangan Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf S.Sos yang disampaikan oleh Danramil 1016-04 Manuhing Lettu Cpl Apollo Darmawan S.H, kegiatan vaksinasi Kodim 1016 Palangka Raya Tahap I dan 2 Tahun 2022 diberikan kepada masyarakat umum yang berada diwilayah Teritorial Koramil Manuhing.
Danramil Lettu Cpl Apollo Darmawan mengatakan, kegiatan Vaksinasi masal tersebut menggandeng dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dari Puskesmas UPT Manuhing bersama instansi terkait lainnya.
“Kegiatan vaksinasi terus kita gencarkan guna mencapai target yang diharapkan dalam rangka mensukseskan program vaksinasi nasional, serta kegiatan ini sebagai wujud Program Karya Bakti TNI Pengabdian Untuk Negeri,” kata Danramil.
Menurut Danramil, kegiatan serbuan penyuntikan Vaksin massal guna mencegah penyebaran Virus Covid – 19 di Wilayah Kecamatan Manuhing. Semua peserta wajib mentaati disiplin protokol kesehatan, sebelum di vaksin dan setelah divaksin.
”Semua dilakukan guna mencegah kerumunan dan juga penyebaran covid-19 di tempat pelaksanaan vaksinasi,” tegas Danramil.
Lanjut Danramil, tentunya kita tetap berupaya terus menerus menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat, meningkatkan peran aktifnya untuk mensosialisasikan dan mengajak warga yang belum di vaksin untuk ikut vaksin. Semua demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Danramil. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas