Vaksin COVID-19 Sudah Ada, Ketua DPRD Gumas: Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.

Vaksin COVID-19 Sudah Ada, Ketua DPRD Gumas: Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

KUALA KURUN  - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat Gumas untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran COVID-19. 

"Tak bosan-bosan saya mengimbau masyarakat  Kabupaten Gunung Mas untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran Covid-19, demi kesehatan dan keselamatan," kata Akerman usai mengikuti  Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2020 serta Rencana Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 di aula Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D), Kamis (7/1/2021). 

Wakil rakyat dapil II itu pun menyambut baik rencana pendistribusian vaksin COVID-19 ke Gumas. Namun ia mengingatkan masyarakat Gumas untuk tetap menjalankan Prokes COVID-19. 

"Vaksin COVID-19 sebuah keniscayaan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Vaksin itu gratis, tidak dipungut biaya. Namun masyarakat tetap harus mengenakan masker kala keluar rumah."

"Menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak bersalaman saat bersalaman, dan melaksanakan gerakan hidup bersih dan sehat," ungkap Aker (Politikus PDI Perjuangan).

Aker berharap tahun 2021 menjadi tahun yang lebih baik dari tahun 2020 bagi Pemerintahan dan masyarakat Gumas.

"Pandemi COVID-19 bisa berkurang dan kasus Covid-19 di daerah ini bisa di minimalisir bahkan zero case sehingga ekonomi masyarakat bisa mengalami perubahan dan peningkatan," tutup Aker. GM1

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget