Diskominfo Kalteng Hadiri FKK Keterbukaan Informasi Publik

INFORMASI - Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Mukhlas Roziqin dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng Erwindy saat menghadiri FKK di Kota Yogyakarta, Kamis (8/9) - MMC Kalteng

Diskominfo Kalteng Hadiri FKK Keterbukaan Informasi Publik

 

YOGYAKARTA – Dinas Komunikasi Informatika, persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Informasi Kalteng menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) bertema Peningkatan Kualitas Demokrasi melalui Keterbukaan Informasi Publik Nasional di salah satu hotel pada Kota Yogyakarta, Kamis (8/9).

Nampak hadir Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Mukhlas Roziqin dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng Erwindy.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) melibatkan Komisi Informasi, Kemendagri dan Kemenkominfo.

FKK digelar dalam rangka mendorong peningkatan koordinasi bidang informasi publik yang diikuti oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi se-Indonesia dan atau PPID-nya.

Pada FKK ini, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hal yang mendasar dan menjadi kebutuhan untuk perbaikan kualitas hidup bernegara dan bermasyarakat.

Menurutnya, bukan hal biasa saja untuk menyikapinya tetapi harus menjadi hal yang luar biasa karena berhubungan dengan Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Kebebasan Pers, dan seterusnya.

Mahfud mengungkapkan beberapa provinsi yang nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP)-nya tinggi, dan provinsi yang sudah mencapai predikat informatif, dihadirkan dalam kesempatan tersebut untuk membeberkan apa yang sudah dilakukan, inovasi dan kiat-kiat agar badan publik di wilayahnya menerapkan standar layanan Informasi dengan prinsip mudah, murah, dan cepat termasuk mempercepat layanan digitalisasi produk informasi yang dikelola termasuk kelola informasi berbasis media sosial dan aplikasi digital.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Mukhlas Roziqin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendorong peningkatan koordinasi bidang Informasi Publik.

Mukhlas menjelaskan forum ini banyak membahas hasil IKIP 2022 dan rekomendasinya, yang secara nilai nasional memang sudah menunjukkan penaikan, namun secara kualitas mungkin harus di review kembali prosesnya.

Selain itu juga membahas sejauhmana perhatian pemerintah, pemerintah daerah, legal-formal yang mengakomodirnya, dan goodwill pemerintah.

“Sebab senyatanya, ada ketidakseragaman goodwill ini sehingga perlu penguatan. Paling tidak untuk hal-hal yang mendasar, untuk mendukung kinerja KI khususnya tugas utama, didukung anggaran yang cukup, setara, dan merata di semua daerah. Sehingga ketika diukur, tidak ada disparitas yang jauh. Karena saat ini ada yang oleh Pemda-nya diapresiasi tinggi, ada yang anggaran masih rendah yang untuk bisa berdiri saja sangat bersyukur," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi penekanan yaitu keberpihakan anggaran untuk semua kerja-kerja penguatan layanan informasi kepada publik, di semua badan publik, tidak hanya bagi badan publik pemerintah.

"Kami dari KI Provinsi Kalteng tentu mengucapkan terima kasih, karena Pemerintah Provinsi Kalteng termasuk diantara Badan Publik yang berkemauan hadir membubuhkan tandatangan sebagai bukti/menunjukkan komitmen itu. Hal ini menunjukkan semangat Keterbukaan sudah menjadi trend karena memang sudah menjadi kebutuhan publik," tandasnya.BI1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget