![Pemkab Katingan Minta Karang Taruna Bersinergi Bangun Daerah](foto_berita/87IMG_20211025_155312.jpg)
Sekda Katingan Prangsang.
Pemkab Katingan Minta Karang Taruna Bersinergi Bangun Daerah
KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, mengajak kader Karang Taruna Kabupaten Katingan untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten “Katingan Berbudaya, Maju, Religius, Terintegrasi, Berkesinambungan dan Terbuka (Bermartabat).
Ajakan ini disampaikannya melalui sambutan Bupati Katingan Sakariyas SE yang dibacakan saat membuka Musyawarah warga Karang Taruna dan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Katingan di aula Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Jumat (22/10/2021).
Karena, berbagai potensi yang ada di daerah menurut Pransang, sangat membutuhkan pola fikir pemuda yang memiliki kualitas, kecerdasan, inovasi dan kreatifitas untuk mengelola, mengembangkan serta memberdayakannya. Sehingga, akan berdayaguna dan berhasilguna. “Hal ini mengingat Karang Taruna memiliki tanggung jawab dan peran dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Terkait dengan Musyawarah dan Temu Karya Karang Taruna yang dilaksanakan tersebut, dirinya berharap kepada para kader Karang Taruna Kabupaten Katingan, berjalan baik, tertib dan berlandaskan demokrasi. Karena, siapapun yang terpilih menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Katingan priode 2021-2026 nantinya diharapkan dapat membuat perubahan terhadap kegiatan Karang Taruna serta dapat menjadi motor penggerak pemuda sebagai kekuatan di bidang kesejahteraan sosial masyarakat. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas